Bisnis & Keuangan (88)
Hiburan (3)
Hukum Dan Kriminal (20)
Ibukota (24)
Internasional (65)
IpTek (5)
Nasional (372)
Nusantara (101)
Olahraga (19)
Politik (4)
Regional (2)













• 29 Oktober 2009
Bangunan Rumah Tinggal 3 Lantai Izin 2 Lapis

• 28 Maret 2009
GUDANG DIDUGA TAK MILIKI IMB DI JL. PLUMPANG NO 23

• 28 Januari 2010
DINAS P2B DIMINTA COPOT KASUDIN P2B JAKARTA UTARA DAN JAKARTA BARAT


Senin, 08 Februari 2010 - 13:52:10 WIB
ANTASARI AZHAR DIVONIS 11 FEBRUARI
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Nasional - Dibaca: 17 kali


Jakarta, KBC - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan vonis terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait dugaan pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen, pada 11 Februari 2010.


"Putusannya pada 11 Februari 2010," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin.


Hendarman meyakini jaksa yang menangani perkara Antasari, memiliki bukti yang kuat sehingga menuntut hukuman mati.


"Jaksa punya suatu keyakinan pembunuhan itu direncanakan, kita tuntut pelaku itu seumur hidup," katanya.


Sebelumnya, Antasari Azhar dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati dalam perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.


Selain itu, dua terdakwa lainnya dituntut hukuman mati yakni, Sigit Haryo Wibisono dan Kombes Pol Wiliardi Wizard.


Sedangkan satu tersangka lainnya, Jerry Hermawan Lo dituntut 15 tahun penjara.


Sementara itu, lima eksekutor pembunuhan itu, sudah divonis antara 17 sampai 18 tahun penjara di PN Tangerang.(ns/ant)



0 Komentar :

Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 



/ /


Maret, 2010
MSSR KJS
 123456
78910111213
1415161718 1920
21222324252627
28293031   





Skandal Bank Cantury Bisa Memakzulkan Presiden SBY?

Tidak Tahu
Ya
Ragu
tidak

Lihat Hasil Poling





1