![]() |
|||||||||||||||||
|
Sabtu,2007-07-21, 08:36:40 WIB LARANGAN TERBANG DEMI KESELAMATAN Jakarta, Cakrabuananews - Larangan penerbangan bagi 51 maskapai Indonesia untuk menjangkau negara-negara Uni Eropa maupun agen-agen perjalanan di kawasan negara tersebut, perlu introspeksi diri terhadap kemampuan dan pelayanan penerbangan nasional. "Larangan itu pada prinsipnya menekankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," kata Gubernur Bali Dewa Beratha di Denpasar, Jumat. Ia mengatakan, meskipun demikian pihaknya telah bersurat kepada pemerintah pusat melalui Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, memohon agar pelaksanaan larangan tersebut untuk sementara ditunda. Penundaan sementara itu sambil memberi kesempatan kepada Pemerintah Indonesia untuk menjelaskan upaya yang dilakukan dalam menyetarakan kriteria penerbangan internasional. selain bersurat juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Menbudpar Jero Wacik, Departemen Perhubungan, kedutaan besar negara-negara Uni Eropa yang ada di Jakarta. Depbudpar juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh departemen terkait di tingkat pusat, dengan harapan larangan tersebut untuk sementara ditunda. Gubernur Beratha menjelaskan, berbagai upaya dan langkah antisipasi juga telah dilakukan, dengan harapan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tetap baik. Langkah dan antisipasi itu sangat penting, mengingat larangan tersebut menyangkut masa depan dan perkembangan pariwisata Bali yang selama ini menjadi tumpuan harapan sebagian besar masyarakat Pulau Dewata. Wisatawan mancanegara asal Eropa belakangan semakin banyak yang berlibur ke Indonesia. Mereka (turis Eropa) tidak saja datang ke Bali, tetapi kemudian juga ke berbagai daerah di Nusantara. Bali selama tahun 2006 menerima kunjungan wisman sebanyak 1,26 juta orang, tahun 2005 tercatat 1,38 juta, tahun 2004 menerima 1,45 juta wisman, tahun 2003 mendapat 1,05 juta, tahun 2002 ketika terjadinya tragedi bom sebanyak 1,35 juta dan tahun sebelumnya (2001) tercatat 1,42 juta. (red) |
|
||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||