Jumat,2008-08-15, 07:08:15 WIB
KADISNAKERTRANS SUMUT: PENGUSAHA YANG TIDAK IKUTKAN PEKERJA MASUK JAMSOSTEK AKAN DITINDAK
Medan, KBC - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara mencatat bahwa jumlah penduduk Sumatera Utara saat ini mencapai kisaran 12.800.000 Jiwa dengan angkatan kerjanya sekitar 5.800.000 jiwa dan masih ada yang mengganggur sekitar 751.000 orang. Sementara perusahaan yang terdata sebanyak 10.000 perusahaan dan yang sudah masuk Jamsostek baru sekitar 37 persen. Untuk tahun 2008 ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara menargetkan 52 persen perusahaan masuk Jamsostek, dengan kata lain, jumlah kepesertaan diharapkan naik sekitar 15 persen. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara Rapotan Tambunan SH MM, didamping Kepala Divisi Teknis dan Pelayanan PT. Jamsostek (Persero) Pusat Nurwidi Supriyadi dan Kakanwil I PT. Jamsostek (Persero) yang diwakili Edy Syahrial, dihadapan para Kepala Cabang Jamsostek, Kabag, para dokter ahli , dokter penasehat, dokter perusahaan dan pelaksana Trauma Centre, pimpinan dan Kepala SDM perusahaan dan ratusan mewakili perusahaan strategis peserta Jamsostek lainnya dalam acara Sosialisasi Penetapan Cacat Akibat Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja di Hotel Emerald Garden, Kamis (14/8).

Rapotan memaparkan, dari angka tersebut terlihat jelas bahwa kesadaran pengusaha untuk melaksanakan amanat Undang-undang ketenagakerjaan masih sangat rendah. Untuk itu, Ia menegaskan bahwa UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 3 tahun 1992 secara jelas mengamanatkan bahwa perusahaan yang membayar Upah seluruh tenaga kerja Rp. 1 Juta dan atau mempekerjakan 10 orang, wajib hukumnya masuk Jamsostek. Semantara, pengusaha yang lalai akan amanat UU tersebut diancam 6 bulan kurungan/denda Rp. 50 Juta. ”Harapan saya, naik 15 % tahun ini. Makanya kita sudah layangkan surat dengan gencar kepada perusahaan itu”, pungkas Rapotan. Ketika ditanya wartawan, tindakan apa yang akan dilakukan terhadap perusahaan yang masih “ogah” masuk Jamsostek, Rapotan mengatakan akan dilakukan sanksi yang tegas. “Tindakan hukum akan kita mainkan, kan ada dasar hukumnya. Akan kita terapkan”, ujar Kadis. Sebenarnya, lanjut Rapotan, sanksi sudah jelas pada UU no. 3 tahun 1992. “Kita uji dulu, uji materil UU No. 3 tahun 1992. Mudah-mudahan dengan penerapan UU ini, pengusaha akan sadar, sebab ujung-ujungnya adalah mensejahterakan karyawannya”, ujar Rapotan lagi. Untuk itu kepada para pengusaha yang ada di Sumut dihimbau dan diminta untuk ikutkan pekerjanya masuk dalam program Jamsostek ” Karena hal ini adalah wajib sesuai perintah UU, maka yang melanggar akan kita kenakan sanksi hukum”, tegasnya lagi.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus, telah dilaksanakan Gerakan Penanggulangan Pengangguran yang dihadiri Menakertrans RI. Tujuannya adalah agar masyarakat Sumatera utara jangan sampai ada yang lapar, yang bodoh, yang sakit dan punya masa depan, sesuai visi misi Gubernur Sumut. Agar tenaga kerja yang sekitar 4 jutaan di Sumut memiliki masa depannya terjamin, Rapotan memohon para pengusaha melaporkan upah yang sebenarnya, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap manfaat yang diperolehnya dari Jamsostek. Ia menambahkan bahwa UMP Sumut saat ini sebesar Rp. 822.205 ribuan, UMK tertinggi di Tobasa Rp 951.000, terkecil di Binjai, sementara Medan memiliki UMK Rp. 918.000 ” Saya harapkan agar para pengusaha, melaporkan upah yang sebenarnya dan jangan sebatas UMP saja”, pungkas Kadis.
 

Jumat, 2009-10-16, 14:56:35 WIB
DANA PPMK DIKUCURKAN NOVEMBER MENDATANG
Jakarta, Cakrabuananews - Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) tahun 2009 akan dikucurkan pada November mendatang. Dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta, hanya 30 kelurahan yang sudah siap menerima dana PPMK dengan sistem modal dasar.
Jumat, 2009-10-16, 14:55:44 WIB
ROB ANCAM WARGA PANTAI MARUNDA
Jakarta, Cakrabuananews - Warga di kawasan pesisir pantai Marunda, tepatnya RW 07 Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara, mulai siaga mengantisipasi air pasang atau rob ke kawasan itu. Air pasang mulai memasuki kawasan permukiman warga.
Jumat, 2009-10-16, 14:54:52 WIB
Menyusul Surat Perintah Pengosongan
Jakarta, Cakrabuananews - Ratusan penghuni Rumah Susun (Rusun) Sindang di Jalan Sindang Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, resah menyusul adanya surat peringatan dari Perum Perumnas selaku pengelola rumah susun untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka yang berada di lantai dasar.
Jumat, 2009-10-16, 13:48:42 WIB
OPERATOR BUSWAY EMPAT BULAN TUNGGAK BAYAR GAS
Jakarta, Cakrabuananews - Wakil Gubernur Prijanto mengatakan, operator busway menunggak pembayaran gas selama empat bulan sebesar Rp 4 miliar. Operator busway menunggak biaya gas ke PT Petross Gas.
 
       

CAKRABUANANEWS.COM - CAKRABUANANEWS.COM -CAKRABUANANEWS.COM
Cari Berita Lain: