Ahad,2008-09-07, 06:18:21 WIB
OBAT DAN JAMU TRADISIONAL BERBAHAYA DI SITA
SUKOHARJO - Operasi gabungan yang digelar polres, Disperindagkop dan DKK Sukoharjo, Jawa Tengah di sejumlah toko dan warung jamu tradisional, berhasil menyita menyita 19 aitem obat-obatan dan jamu tradisional. Sebanyak 66 kardus obat-jamu asal Cilacap dan Purwokerto itu dicurigai telah diedarkan tanpa izin. Selain itu,petugas gabungan juga berhasil menemukan 10 kardus obat dan jamu yang telah dinyatakan kedaluwarsa.

Jalannya operasi gabungan itu sendiri diawali dengan mendatangi rumah Suratmin, 35, di Desa Bulakrejo RT 2 RW 8, Kecamatan Sukoharjo. Dari rumah tersebut, petugas menemukan tiga kardus obat-obatan dan jamu tradisional.

Sempat terjadi ketegangan antara pemilik rumah dan petugas. Namun akhirnya Suratmin menyerah ketika petugas meminta Suratmin menunjukan legalitas kepemilikan barang. Dengan dikawal petugas, Suratmin akhirnya menunjukan tempat penyimpanan lainnya di sebuah rumah di desa Ngaglik RT 1 RW 7, Bulakrejo, Kecamatan Sukoharjo. Di lokasi tersebut, petugas mendapati lebih banyak tumpukan obat dan jamu tradisional.

Sebenarnya kondisi rumah tersebut menurut pengakuan Suratmin dipergunakan hanya sebagai gudang obat dan jamu.Terdapat empat kamar yang ada dibiarkan kosong. Barang tersebut ditumpuk di ruang tengah yang menjadi satu dengan ruang tamu. "Barang-barang ini kami sita, dan rumah ini kami segel sementara," tegas Kabagops Polres Sukoharjo Iptu Riyanto, yang memimpin pengrebekan di Ngaglik.

Untuk sementara petugas hanya menganggap Suratmin melanggar izin penyimpanan obat-obatan dan jamu dalam jumlah banyak. Suratmin juga tidak memiliki surat ijin usaha perdagangan (SIUP) perdagangan obat.

Namun, petugas akan meneliti lebih lanjut apakah masuk dalam daftar obat terlarang dan tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kasi Disperindagkop Sukoharjo, Joko Utomo, mengatakan peredaran obat dan jamu ini menyalahi aturan.

Sebab, tak memiliki izin perdagangan. Karenanya, petugas terpaksa menyita dan menghentikan sementara penjualannya. Sampel juga akan diteliti lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo. Jika masih belum diketahui kandungan berbahayanya, akan dikirimkan ke BPOM Jateng.

Pasalnya Obat dan jamu yang disita hampir semuanya mencantumkan istilah obat dan jamu dalam satu kemasan. Tulisan obat banyak ditemukan di bagian samping atau badan kemasan, baik sachet kertas karton atau plastik. Sedangkan tulisan jamu terdapat di bagian atas. Dalam pengakuannya barang- barang miliknya tersebut tidak dijual di Sukoharjo. Dia hanya menggunakan rumah tersebut sebagai gudang penyimpanan. Penjualan dilakukan di Sragen, melalui perantara atau mengirim sendiri ke kios obat dan jamu tradisional. "Sebelumnya, saya biasa menyimpan di rumah. Karena terlalu banyak, saya pindah ke gudang ini," ujar Suratmin. Demikian koresponden KBC di Surakarta Bramantyo melaporkan untuk KBC.
 

Jumat, 2009-10-16, 14:56:35 WIB
DANA PPMK DIKUCURKAN NOVEMBER MENDATANG
Jakarta, Cakrabuananews - Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) tahun 2009 akan dikucurkan pada November mendatang. Dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta, hanya 30 kelurahan yang sudah siap menerima dana PPMK dengan sistem modal dasar.
Jumat, 2009-10-16, 14:55:44 WIB
ROB ANCAM WARGA PANTAI MARUNDA
Jakarta, Cakrabuananews - Warga di kawasan pesisir pantai Marunda, tepatnya RW 07 Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara, mulai siaga mengantisipasi air pasang atau rob ke kawasan itu. Air pasang mulai memasuki kawasan permukiman warga.
Jumat, 2009-10-16, 14:54:52 WIB
Menyusul Surat Perintah Pengosongan
Jakarta, Cakrabuananews - Ratusan penghuni Rumah Susun (Rusun) Sindang di Jalan Sindang Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, resah menyusul adanya surat peringatan dari Perum Perumnas selaku pengelola rumah susun untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka yang berada di lantai dasar.
Jumat, 2009-10-16, 13:48:42 WIB
OPERATOR BUSWAY EMPAT BULAN TUNGGAK BAYAR GAS
Jakarta, Cakrabuananews - Wakil Gubernur Prijanto mengatakan, operator busway menunggak pembayaran gas selama empat bulan sebesar Rp 4 miliar. Operator busway menunggak biaya gas ke PT Petross Gas.
 
       

CAKRABUANANEWS.COM - CAKRABUANANEWS.COM -CAKRABUANANEWS.COM
Cari Berita Lain: