![]() |
|||||||||||||||||
|
Senin,2009-03-16, 16:55:58 WIB POLDA METRO JAYA SIAP AMANKAN PEMILU 2009
Dalam surat edarannya Polda Metro Jaya telah merujuk dari beberapa undang-undang yang ada, yakni undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisisan Negara RI, undang-undang No 14 tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, undang-undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, undang-undang No. 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Rencana Pengamanan lalu lintas dalam rangka Pemilu Tahun 2009 di jajaran Polda Metro Jaya.“Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, kami menghimbau kepada peserta kampanye Pemilu Tahun 2009 dan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku”, ujar Dirlantas PMJ Kombes Pol. Condro Kirono, MM. yang ditemui wartawan Kantor Berita Cakrabuana pada saat acara silaturahmi dan penandatanganan kesepakatan bersama Pemilu Damai antara Kapolda Metro Jaya dengan Pemimpin Parpol dan calon anggota DPP Provinsi DKI Jakarta (13/3) di GBP, Polda Metro Jaya. Papar Condro Kirono, masyarakat dihimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas, dilarang mengangkut penumpang di atas atap/kap kendaraan, dilarang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, bagi pengendara sepeda motor tidak berboncengan lebih dari 2 orang, wajib menggunakan helm, tidak membuka saringan kenalpot, tidak menutup seluruh badan jalan yang ada, dan tetap berada di lajur kiri, dilarang menggunakan Rotator dan Sirine, tidak memarkir kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas, tidak mengkonsumsi minuman keras dan mabuk-mabukan, tidak membawa senjata api dan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, pengemudi dan pemilik kendaraak akan di minta pertanggungjawaban atas keselamatan penumpangnya. Lanjut Condro “Pelanggaran terhadap hal tersebut di atas akan dilakukan penegakan hukum dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”. Condro berharap kepada seluruh warga masyarakat Ibu Kota DKI Jakarta dan sekitarnya agar kiranya dapat bekerja sama dengan jajaran Ditlantas PMJ, khususnya dalam hal meningkatkan tertib lalu lintas di waktu menjalankan kampanye legislatif dan disiplin berkendaraan di jalan umum, dengan cara seperti itu diharapkan Jakarta dapat mejadi sebuah kawasan yang tertib, aman dan mendapat Tropy kembali pada pemilu tahun 2004 lalu. (Hadiman) |
|
||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||