» Agenda
26 Oktober 2009
Bangunan Rumah Tinggal 3 Lantai Izin 2 Lapis
Topik :
Sebuah bangunan rumah tinggal lantai izin IMB 2 lantai, Alamat: Jl. Pluit Indah No. 21 Blok B 8, Kel. Pluit, Kec, Penjaringan, Jakarta Utara
Tanggal : 29 Oktober 2009 s/d 29 Oktober 2009
Tempat : Jakarta Utara
Pengirim (Contact Person) : Administrator
31 Januari 2009GUDANG DIDUGA TAK MILIKI IMB DI JL. PLUMPANG NO 23Topik : Sebuah gudang diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jl. Plumpang Raya No. 23, Tg. Priok, Jakarta Utara
Tanggal : 28 Maret 2009 s/d 28 Maret 2009
Tempat : Jakarta Utara
Pengirim (Contact Person) : Administrator
31 Januari 2009DINAS P2B DIMINTA COPOT KASUDIN P2B JAKARTA UTARA DAN JAKARTA BARATTopik : Jakarta, KBC – Meski secara rutin yustisi terhadap bangunan bermasalah seringkali digelar, pelanggaran perizinan bangunan, yang tidak sesuai dengan peruntukan mau pun yang tidak memiliki izin sama sekali masih marak terjadi di dua kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Para aparat petugas Sudin P2B diduga turut berperan serta atas maraknya pelanggaran-pelanggaran tersebut. Peran serta aparat P2B adalah ada sebagian masyarakat mau pun pengusaha yang telah menyelesaikan administrasi IMB kenyataannya izin yang diajukan belum juga selesai. Seperti yang dikatakan Robert, seorang yang dipercaya untuk mengurus IMB yang berlokasi di JL. Pluit Indah, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. “Bila tidak sesuai IMB nya, jangan tanya saya, tanya pada Pak Sugeng, ” ujar Robert.
Di antara bangunan di Jakarta Barat yang bermasalah terdapat di Jalan Merpati Raya Blok Q No. 25 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dengan No. IMB 02066/PIMB/B/2009 atas nama Sony Febrimas. Izin rumah tinggal 2 lapis faktanya di lapangan lebih dari dua lapis.
Kemudian bangunan bermasalah di Jakarta Utara dapat kita temukan di Jalan Pluit Permai No. 24 Blok D Kavling No. 26 Rt 001/004 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, No. IMB 5853/IMB/2009 atas nama Herry Chandra Supardjo, Izin rumah tinggal 2 lapis, kenyataan di lapangan lima lantai berkonstruksi baja.
Bangunan lainnya terletak di Jalan Pluit Indah No. 21 Blok B No. 8 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, No. IMB 05183/IMB/U/2009 atas nama Frans Rochili izin dua lapis.
Bangunan rumah tinggal tiga lantai diduga tidak memiliki IMB terletak di JL Agung Perkasa 12 No 21 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. Bangunan rumah tinggal tiga lantai di Jalan Agung Perkasa 16vBlok C 12 Kv No 108 Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara. Sebuah bangunan rumah tinggal yang mengantongi izin dua lapis tapi faktanya tiga lantai di Jalan Kelapa Kopyor, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kemudian dua buah gudang diduga kuat tidak memiliki IMB pembangunannya sedang berlangsung di Jalan Plumpang Raya No. 23 Kecamatan Koja dan Jalan Marunda Raya, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Atas maraknya bangunan bermasalah yang tumbuh subur di dua kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, masyarakat yang dimintai komentarnya mengatakan sebaiknya pejabat Kasudin P2B di dua wilayah tersebut dicopot karena ketidak becusan mereka baik di tingkat Kecamatan mau pun Walikota. (tim KBC)
Tanggal : 28 Januari 2010 s/d 31 Desember 2012
Tempat : Jakarta
Pengirim (Contact Person) : Administrator
Hal:
1 |